Partai Buruh Akan Bangun Posko Orange di 4.262 Kabupaten/Kota, Terima Pengaduan PHK Hingga Perampasan Tanah

Partai Buruh Akan Bangun Posko Orange di 4.262 Kabupaten/Kota, Terima Pengaduan PHK Hingga Perampasan Tanah

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai ketidakhadiran DPR pada sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai bentuk ketakutan karena berkaitan dengan Pemilu 2024.-Intan Afrida Rafni-

"Bagi buruh yang di PHK secara semena-mena, bisa datang ke Posko dan langsung dibela," imbuhnya. 

Seperti tidak ingin membuat para buruh susah, Said Iqbal pun menargetkan posko tersebut akan dibangun sebanyak 25 ribu titik se-Indonesia, mulai dari tinggat desa, kelurahan, hingga RI. 

BACA JUGA:Wulan Guritno Diam-diam 'Open BO', Bakal Layani Cowok Culun!

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ferry Irawan : Bibir Pak Ferry Robek dan Berdarah, Siapa yang Melakukan ?

Selain PHK, posko orange juga melayani para petani yang merasa tanahnya dirampas. Melalui posko orange, pihaknya akan membantu para petani itu. 

"Ini kerja selama dan sampai dengan hari H-masa tenang. Partai bekerja setia hari, itulah bedanya posko Gotong Royong milik PDIP," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: