Korupsi Bansos Pandemi Covid-19, PD Pasar Jaya Bakal Dipanggil Komisi B DPRD DKI Jakarta
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Ketua Komisi B DPRD DKI: Kebijakan ERP Jangan Sampai Bebani Masyarakat
Ia mengklaim, beras itu seharusnya disalurkan pada 2020-2021 untuk warga Ibu Kota. Namun, kata @kurawa, hingga kini beras itu masih berada di tempat penyimpanan tersebut.
Dalam cuitan tersebut ia juga menyebutkan Pasar Jaya mendapatkan porsi terbesar senilai Rp2,85 triliun. Sontak hal ini pun menimbulkan tanda tanya baginya.
“Tidak ada alasan spesifik mengapa Dinsos DKI memberikan porsi yang sangat besar kepada Pasar Jaya apakah karena status perusahaan yang masih Perum (perusahaan umum) sehingga lebih mudah untuk administrasi cawe-cawenya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: