Satpol PP DKI Jakarta Hibah Mobil Mewah ke Kodam Jaya, Anggota DPRD: Apa Urusannya?

Satpol PP DKI Jakarta Hibah Mobil Mewah ke Kodam Jaya, Anggota DPRD: Apa Urusannya?

Rapat Koordinasi Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Satpol PP-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Dalam pembahasannya, Satpol PP terungkap memberikan hibah untuk pembelian mobil mewah bagi pejabat Kodam Jaya sebesar Rp 11 miliar. 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha mengatakan seharusnya dana hibah bisa dipakai untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat. 

BACA JUGA:Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Mengajukan Pledoi

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

"Ini jelas contohnya, hibah yang diakomodir Pol PP pengadaan KDO (kendaraan dinas operasional). Provinsi kita masih butuh yang banyak, Pak, kenapa ngasih kendaraan KDO mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka Land Cruiser?" kata Thopaz saat rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 17 Januari 2023.

Thopaz menjelaskan pemberian hibah dalam bentuk mobil mewah bukanlah suatu hal yang penting. Sehingga, ia menilai pemberian itu tidaklah tepat. 

"Masyarakat pasti akan teriaknya ke kita, Dewan mengawasinya kok ada hibah Rp 11 miliar untuk pembelian kendaraan operasional, itu kan kurang tepatlah, bukan tidak benar, tapi kurang tepat. Karena itu, boleh-boleh saja, sah-sah saja dilakukan, tapi kemudian di nomor tiga empatlah skala prioritasnya," tegasnya.

BACA JUGA:ERP Segera Berlaku, 25 Jalan di Ibu Kota Jakarta Ini Bakal Berbayar Rp 5.000 - Rp 19.000

BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil

Adanya peristiwa ini, ia mengatakan sedikit kecolongan karena anggaran hibah lolos dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2023, sehingga anggaran tersebut tak bisa dialihkan untuk kegiatan lain.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar dana hibah ditentukan Pemprov DKI bersama anggota Dewan. Menurutnya, ini merupakan upaya menjalankan fungsi pengawasan.

"Kami berharap, Pimpinan, hibah itu kan bukan kebutuhan primer maupun sekunder Satpol PP. Ini bicara mutual benefit, bicara kita mampu atau tidak. Jadi penentuan RKPD hibah saya rasa wajib Pimpinan melibatkan kita Komisi A," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: