Bharada E Dituntut Penjara 12 Tahun, LPSK : Hukuman Justice Collaborator Harusnya Lebih Rendah dari Terdakwa Lain

Bharada E Dituntut Penjara 12 Tahun, LPSK : Hukuman Justice Collaborator Harusnya Lebih Rendah dari Terdakwa Lain

Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK yang mengungkapkan pada Kejaksaan dengan mengatakan jangan habis manis sepah dibuang.-Youtube/Kompas TV-

LPSK akan terus melakukan koordinasi kedepannya kepada Kuasa Hukum Richard Eliezer terkait dengan pembelaan.

"Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan kuasa hukum Richard terkait dengan pembelaan," ujarnya.

Seperti diketahui, JPU menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara Pembunuhan Brigadir J. 

Tuntutan ini dibacakan langsung dalam sidang Pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023. 

Selain tuntutan Richard, terdakwa lainnya juga telah dibacakan tuntutan. Adapun Putri Candrawathi 8 tahun penjara, Ricky Rizal 8 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo seumur hidup. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: