Parah! Pria di Kebon Jeruk Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban ke Orangtua Mengaku 'Dibegitukan'

Parah! Pria di Kebon Jeruk Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban ke Orangtua Mengaku 'Dibegitukan'

Pria 45 tahun di Kebon Jeruk ini tega mencabuli anak di bawah umur yang merupakan anak tetangganya-Foto/Dok/Istimewa-

BACA JUGA:2 Kali Cabuli Gadis 11 Tahun, Pria Beristri dan 1 Anak Diciduk Polsek Tambora

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 UURI No. 35 Th. 2014 Tentang Perubahan atas UURI Mo. 23 Th. 2002. Tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: