3 Pengedar Sabu Melalui Pengiriman Ojol Berhasil Ditangkap Polsek Tambora

3 Pengedar Sabu Melalui Pengiriman Ojol Berhasil Ditangkap Polsek Tambora

3 Pengedar Sabu Melalui Pengiriman Ojol Berhasil Ditangkap Polsek Tambora-Humas Polsek Tambora-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bermodus dekatkan sabu dengan menyewa pengiriman barang melalui ojek online, tiga pengecer sabu yang beraksi di Tambora Jakarta Barat berhasil diringkus polisi dengan total barang bukti 139,54 gram sabu diamankan, Kamis 19 Januari 2023.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan para tersangka yang ditangkap yakni JT (20), RJ (40), dan I (65). Adapun ketiganya memiliki peran sebagai pengecer yang edarkan sabu.

BACA JUGA:Kekecewaan Keluarga Brigadir J Terucap saat Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Beda dengan Terdakwa Lain

BACA JUGA:Ancaman Terduga Kades Pada Parpol Beredar di Tengah Pengajuan Jabatan 9 Tahun

Kompol Putra menjelaskan pengungkapan berawal dari pihaknya yang melakukan pengintaian terhadap pelaku RJ yang hendak mengirim sejumlah paket narkoba jenis sabu ke JT melalui ojek online.

"Setelah paket diterima oleh tersangka JT, Tim langsung melakukan upaya tangkap tangan dan penggeledahan. Kami temukan satu paket sabu dalam bungkus makanan kecil seberat 50,30 gram," ujar Kompol Putra dikonfirmasi, Kamis 19 Januari 2023.

Ia juga mengatakan berdarakan pengakuan JT, tersangka disuruh oleh seseorang emak-emak berinisial I yang juga merupakan pengedar lain untuk mengambil paket sabu tersebut.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap I dan melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Putri Candrawathi 'Dalang' Berdarah Dingin, Status Gender Jadi Alasan Tuntutannya Lebih Ringan dari Richard Eliezer?

BACA JUGA:Hadir di Wisuda Universitas Moestopo, Ganjar Pranowo Harap Generasi Muda Indonesia Mampu Bersaing

"Kemudian, pada Jumat, 13 Januari  2023 sekitar pukul 00.30 WIB dilakukan pengembangan dan penangkapan kembali ke Bandar atasnya seorang wanita berinisial I di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kita dapatkan sejumlah paket sabu dengan total berat 89,16 gram," jelasnya.

Pengakuan I kepada polisi setelah pemeriksaan, barang bukti yang disita tersebut dibeli dari temannya berinsial RG seharga Rp 150 juta dari jumlah sebelumnya seberat 200 gram.

"Sebagian oleh yang bersangkutan sudah berhasil diedarkan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat dengan sistem kirim via Ojol," tukasnya.

Kompol Putra mengungkapkan dari para tangan tersangka, pihaknya menyita sejumlah paket sabu dengan berat total 139,54 gram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads