Pencabul Anak Ngaku Relawan Diamankan Warga Jagakarsa, Korban Berusia 11 Tahun
Seorang pria diamankan warga karena tertangkap basah diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan. -Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pria diamankan karena tertangkap basah diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra membenarkan adanya pengamaman terduga pelaku pencabulan itu.
"Iya polsek jagakarsa, mengamankan terduga pelaku" ujar Multazam saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Januari 2023.
BACA JUGA:Dani Alves Ditahan Kepolisian Spanyol Akibat Pelecehan Seksual: Pumas UNAM Langsung Putuskan Kontrak
Kendati demikain, ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai kronologi peristiwa ini lantaran kasus ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hanya saja penahanan dan lidik itu di PPA di Polres Jakarta Selatan," ucap Multazam.
Untuk diketahui, peristiwa dugaan pencabulan ini viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
BACA JUGA:Bagini Cara Tambah Kuota Pembelian BBM Subsidi Untuk Kendaran Pribadi 20 Liter Menjadi 60 Liter
BACA JUGA:Cara Beli BBM Subsidi di 200 SPBU Berlaku 3 Februari 2023 Menggunakan QR Code
Dalam video itu tampak terduga pelaku berinisial A tengah diinterogasi oleh warga, di mana sejumlah kepolisian juga ada di lokasi.
Terlihat terduga pelaku tak mengenakan baju duduk di lantai pos RW 08.
Berdasarkan keterangan video dituliskan pria itu merupakan terduga pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun.
Pelaku mengaku sebagai salah satu relawan ambulans. Aksi terduga pelaku itu dipergoki oleh orangtua korban pada Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: