Lapak Barang Bekas Ludes Terbakar di Jaktim, 75 Personel dan 15 Unit Damkar Dikerahkan

Lapak Barang Bekas Ludes Terbakar di Jaktim, 75 Personel dan 15 Unit Damkar Dikerahkan

Instagram Humasjakfire-Instagram Humasjakfire-Instagram Humasjakfire

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kebakaran melanda sebuah bangunan semi permanen di Jalan Kampung Kramat, RT 006 RW004, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin 23 Januari 2023 dini hari.

Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan semi permanen yaitu tempat pengumpulan barang bekas atau lapak.

Petugas dan unit mobil pemadam kebakaran dari sektor Cipayung, Jakarta Timur dikerahkan ke lokasi kebakaran guna melakukan pemadaman api.

BACA JUGA:Viral Pria Nekat Nyebur Kali di Cempaka Putih, Diduga Kepergok Mencuri

BACA JUGA:Cek Cara Beli BBM Pertalite dan Solar Terbaru per 6 Februari 2023, Pakai QR Code dan Berikut Langkahnya

“Unit dan personel dari Sektor Cipayung segera diluncurkan untuk melakukan pemadaman tahap awal yang mulai beroperasi pukul 01.14 WIB,” tulis akun Instagram Resmi @Humasjakfire dikutip Disway.Id, Senin 23 Januari 2023.

Api yang semakin membesar kemudian unit dan Personel Pemadam kebakaran ditambahkan untuk meminimalisir terjadinya perambatan ke bangunan yang lain. 

“Tambahan unit dan personel lainnya juga dikerahkan menuju TKP karena api semakin membesar,” ujarnya.

Api berhasil dilokalisir oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 02.22 WIB kejadian kebakaran itu turut mendapat bantuan operasional dari petugas pemadam kebakaran wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Api berhasil dilokalisir pukul 02.22 WIB. Kejadian ini turut mendapat bantuan operasional dari petugas Damkar wilayah Bekasi, Jawa Barat, Setelah dilokalisir, tahap pendinginan dilakukan dengan cara penguraian asap di TKP,” tulis akun resmi Pemadam DKI Jakarta.

Dalam proses pemadaman pada bangunan semi permanen itu, dinyatakan padam pada pukul 03.34 WIB dan operasi pemadaman dinyatakan selesai.

“Api berhasil dipadamkan Pada Pukul 03.34 WIB, api berhasil padam dan operasi pemadaman dinyatakan selesai,” katanya.

BACA JUGA:Pergerakan Jenderal Pesan Vonis Sambo Dibongkar Mahfud MD, Kuasa Hukum Respons Begini: Fokus Perkara

BACA JUGA:Jokowi dan Cucu di Barisan Terdepan Jalan Sehat Menuju 1 Abad NU di Surakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: