Pengguna Sabu yang Ditemukan Tertidur di Atas Pohon Akan Direhabilitasi

Pengguna Sabu yang Ditemukan Tertidur di Atas Pohon Akan Direhabilitasi

Pemuda Tertidur di Atas Pohon Konsumsi Narkoba---PMJ News

JAKARTA, DISWAY.ID - Heboh adanya seorang pemuda berinisial MRS (20) ditemukan tertidur di atas pohon dalam keadaan dipengaruhi narkotika sabu dan miras.

Pria yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) itu tampak tertidur pulas di atas pohon yang berlokasi di sekitar kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengonfirmasi bahwa MRS sudah dikirim ke tempat rehabilitasi atas penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Kocak! Polisi Cokok ABK Berinisial MRS yang Tertidur di Atas Pohon Akibat Konsumsi Sabu dan Miras, Fix Halu!

"Sebagai penyahguna, MRS kami kirim ke panti rehabilitasi," kata Putra, dikutip dari laman PMJ News pada Senin, 23 Januari 2023.

Setelah dievakuasi damkar, MRS langsung diamankan ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan dan ternyata hasil tesnya menunjukkan urine MRS positif konsumsi narkotika jenis sabu.

Akan tetapi tidak polisi mengatakan bahwa tidak ditemukan ada barang bukti sabu yang dibawa MRS.

"Tidak ada barang bukti narkoba," paparnya.

BACA JUGA:Pastikan Aliran Sabu, Polisi Rekonstruksi Transaksi Alex Bonpis dengan Janto

MRS akan menjalani rehabilitasi di Yayasan Ashefa Griya Pusaka, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sekadar informasi, adaa seorang pemuda ditemukan tertidur pulas di atas pohon di sekitar Jalan Tiang Bendera V Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat, 20 Januari 2023.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pemuda berinisial MRS (20) yang tertidur di pohon kemudian dievakuasi petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat.

"Benar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat berhasil mengevakuasi seorang pengguna narkotika yang tidur di atas pohon,” ujar Putra dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads