Kasus Ferdy Sambo Tak Bisa Diintervensi Pemerintah, Presiden Jokowi Buat Pernyataan Telak: Saya Tidak Bisa
Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta-Setkab-
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan tanggapan soal hukuman Ferdy Sambo.
Menurut Jokowi, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum dalam kasus Ferdy Sambo.
Salah satunya kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo.
Jokowi menyampaikan hal ini usai meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa 24 Januari 2023.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Bukan kasus FS (Ferdy Sambo) saja, untuk semua kasus. Tidak," jelas Jokowi.
Jokowi menyampaikan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan terkait permohonan ibunda Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang meminta keringanan hukum bagi sang anak.
Presiden pun meminta semua pihak menghormati proses hukum tersebut.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," ucapnya.
BACA JUGA:Beasiswa LPDP Tahap I 2023 Dibuka Besok, Simak Persyaratannya!
Kuat Maruf bantah bersekongkol dengan Sambo
Kuat Ma'ruf bantah lakukan persekongkolan dengan Ferdy Sambo.
Kuat Ma’ruf menegaskan bahwa dirinya tidak ikut bersekongkol dengan Ferdy Sambo untuk menghilangkan nyawa dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuat juga mengaku tidak tahu peristiwa apa yang akan terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 silam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: