Duh Gusti! Ratusan Siswi di Sumedang Hamil, Angka Pernikahan Dini Makin Tinggi

Duh Gusti! Ratusan Siswi di Sumedang Hamil, Angka Pernikahan Dini Makin Tinggi

Siswi hamil/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan siswi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terpaksa melangsukan pernikahan dini atau di usia muda karena hamil duluan.

Sayangnya, akibat prilaku negatif tersebut, proses studi para siswi tersebut pun harus terhalang sebelum lulus sekolah.

Berdasarkan catatan Pemerintah Daerah Sumedang, angka pernikahan dini di wilayah tersebut cukup tinggi. 

Mayoritas yang mengajukan dispensasi menikah dini berstatus sebagai pelajar atau siswi.

BACA JUGA:Paksa Masyarakat Naik Kendaraan Umum, Dirlantas Polda Metro Jaya Usulkan Biaya Parkir di Jakarta Dimahalkan

Melihat temuan data pada tahun 2021, dari 9.905 pernikahan, ternyata 1.348 ini adalah pernikahan anak di bawah umur yang didominasi oleh perempuan.

Kendati begitu, pihak pemerintah Kabupaten Sumedang bahkan menyarankan agar melanjutkan sekolah setelah melahirkan.

"Pemerintah tetap mendorong mereka tatap bisa sekolah karena telah dibangun konsep sekolah ramah anak," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKB) Kabupaten Sumedang, Eki Riswandiyah.

Menurut Eki Riswandiyah, merujuk pada Pasal 28 dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak asasi manusia,

"anak berhak mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasarnya, pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan," ujarnya.

BACA JUGA:Sah! Shayne Pattynama Resmi Jadi WNI

Adapun langkah untuk antisipasi hal tersebut, DPPKB melakukan banyak komunikasi dan kolaborasi dengan beberapa elemen, seperti Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, dan lainnya.

"DPPKB berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan terkait, bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk pemenuhan hak anak tersebut dalam hal pendidikannya," tuturnya.

Dengan begitu anak yang menikah di bawah umur dan kondisinya sudah hamil dapat melanjutkan sekolah setelah melahirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: