Tegas! Polri Bakal Tindak Fenomena Ngemis Online, Termasuk Mandi Lumpur di TikTok

Tegas! Polri Bakal Tindak Fenomena Ngemis Online, Termasuk Mandi Lumpur di TikTok

Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian senpi Dito Mahendra tak berizin. -Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Negara Republik menyatakan tak akan ragu menindak tegas terkait fenomena ngemis online dengan cara mandi lumpur di TikTok

"Saya sudah minta Pak Dirsiber (Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar) untuk terus memonitor mana yang kira-kira meresahkan masyarakat, mencederai rasa keadilan masyarakat, tindak saja enggak usah ragu-ragu," ucap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

Agus mengatakan apabila telah ditemukan unsur pidananya maka ia meminta kepada jajarannya untuk tak ragu untuk menindaknya. 

BACA JUGA:LPSK Ungkap Ada Pesan Pejabat Penting di Balik Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

BACA JUGA:Ferdy Sambo Akhirnya Mengakui Beri Perintah Salah ke Anak Buah: Mereka Semua Tidak Bersalah!

BACA JUGA:Isu Gerakan Bawah Tanah Pesanan Vonis Sambo Diungkap Kompolnas Tak Terkait Polri, 'Ada Strategi-Strategi yang Disusun'

"Tindak saja tidak usah ragu-ragu, Pak Direktur ini independen," ujar Agus.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengusut adanya unsur pidana di balik konten ngemis online di media sosial platform Tiktok, dengan pemeran kaum lanjut usia (lansia).

"Dari pemeriksaan yanng dilakukan dari nenek tadi yang dilakukan pemeriksaan, nenek tadi tidak menjadi korban karena dia bagian dari pada konten kreator," kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: