Harapan Perubahan Tuntutan Eliezer Dalam Replik JPU, Martin Simajuntak: Negara Ini Butuh Contoh yang Berjiwa Besar
Harapan Richard Eliezer dalam menerima keringanan tuntutan yang telah di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dinantikan pada sidang pembacaan replik oleh JPU.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID – Harapan Richard Eliezer dalam menerima keringanan tuntutan yang telah di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum sebelumnnya, dinantikan pada sidang pembacaan replik oleh JPU pada 30 Januari 2023.
Sebelumnya JPU telah membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer dengan masa tahanan 12 tahun penjara yang lebih tinggi dari tuntutan terhadap Putri Candrawathi, Kuar Maruf dan Ricky Rizal atas penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Setelah membacakan pledoi atau sanggahannya, dalam persidangan pembacaan replik terdapat harapan Richard Eliezer dalam menerima keringanan tuntutan JPU.
Martin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J mengungkapkan jika dalam replik merupakan kesempatan bagi JPU untuk menerima sanggahan dari Richard Eliezer dan menurunkan tuntutannya.
BACA JUGA:Viral! Oknum Ojol Curi HP di Minimarket Kawasan Kebayoran Lama Jaksel, Sikat Selagi Korban Lengah
Hal tersebut dikarenakan bahwa peran dari Richard Eliezer yang sangat besar dalam membongkar kasus penembakan Brigadir J, bahwan pledoi dari Eliezer juga mendapatkan danggapan dari Menkopolkam Mahfud MD.
“Mahfud malahan mengatakan jika Rocgard Eliezerlah yang mengungkap fakta diawal, memang keluarga Brigadir J yang membuka tabir diawal. Namun semua tidak akan berlaku jika tidak ada saksi fakta yang mendukung hal tersebut,” terang Martin.
“Sah-sah saja jika JPU melakukan refisi terhadap tuntutannya dan menerima pledoi dari Ricahard Eliezer, apalagi keluarga korban telah memaafkannya serta meminta agar hukuman dari Richard lebih ringan dari tersangka lainnya,” ungkap Martin.
BACA JUGA:Set Top Box TV Meledak Sebuah Rumah Ludes Terbakar
BACA JUGA:Kasus Penipuan Undangan Pernikahan, Polisi: Modus Penipuan Baru
Selain itu Martin juga menjelaskan, bahwa negara ini butuh contoh yang berjiwa besar, bukan berarti kita sudah membuat keputusan dan berarti itu benar.
“Keluarga Brigadir J akan sangat mengapresiasi sekali jika tuntutan hukum Richard Eliezer di reduksi menjadi 7 taun atau 6 tahun. Hal tersebut menunjukan jika JPU menerima aspirasi publik dan mendengarkan permintaan keluarga korban” papar Martin.
Sedangkan Mahfud MD dalam akun instagramnya memberikan tanggapan dan mengungkapkan dukungannya pada Richard Eliezer.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: