Harapan Perubahan Tuntutan Eliezer Dalam Replik JPU, Martin Simajuntak: Negara Ini Butuh Contoh yang Berjiwa Besar

Harapan Perubahan Tuntutan Eliezer Dalam Replik JPU, Martin Simajuntak: Negara Ini Butuh Contoh yang Berjiwa Besar

Harapan Richard Eliezer dalam menerima keringanan tuntutan yang telah di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dinantikan pada sidang pembacaan replik oleh JPU.-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Ini Daftar Harga BBM Terbaru di DKI Jakarta, Cek Harga Pertalite-Pertamax di Seluruh SPBU Hari Ini, Senin 30 Januari 2023

BACA JUGA:Kesalahan Supir Audi Diungkap Kepolisian, Kuasa Hukum Pertanyakan Angkot yang Ditabrak Mahasiswi

Mahfud MD dengan tegas mengatakan bahwa sikap dari Richard berani dengan menyebutkan, ‘kamu jantan’, karena mau mengakui dan menyesali apa yang terjadi dalam kasus penembakan Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD dalam cuitannya di akun twitternya yang sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Richard Eliezer atau Bharada E dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Dalam ciutannya, Mahfud menuliskan, ‘Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pd 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bhw faktanya bkn tembak melainkan pembunuhan. Sblm itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak krn ditembak duluan. Tp tgl 8 Agustus itu kamu bilang: 'itu pembunuhan’.

BACA JUGA:Daftar Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi, KPU Minta Masukan Akan Rekam Jejaknya

BACA JUGA:Ronaldo Ajak 'Reuni' Bruno Fernandes hingga Casemiro ke Arab Saudi, Gabung Al Nassr?

Mahfud juga memberikan dukungan pada Richard untuk dapat tetap tegar menerima apapun yang diputuskan oleh Hakim atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J.

“Sejak itu semua jd terbuka, trmsk Ferdy yg kemudian mengaku sbg pembuat skenario. Ingatlah stlh membuka rahasia kss ini kamu menyatakan bhw hatimu lega dan lepas dari himpitan krn tlh mengatakan kebenaran ttg hal yg semula digelapgulitakan. Kamu jantan, hrs tabah menerima vonis,” tulis Mahfud.

“Adinda Richard Eliezer. Sy senang, saat membaca pledoi td kamu mengucapkan terimakasih kpd bnyk pihak, termasuk kpd sy. Sy berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tp itu semua terserah kpd majelis hakim. Kita hrs sportif dlm berhukum bhw hakimlah yg berwenang memutus hukuman”.

BACA JUGA:Pemain Muda MU Digoda PSV Gantikan Cody Gakpo, Reaksi Ten Hag Diluar Dugaan

BACA JUGA:Daftar Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi, KPU Minta Masukan Akan Rekam Jejaknya

Mahfud juga tak lupa kembali mengingatkan bagaimana peran dari Richard dalam membuka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.

Meskipun demikian Mahfud juga menjelaskan bahwa pihak keluarga dari Brigadir J juga telah membuat laporan tentang tewasnya Brigadir J, namun peran dari Richard sangatlah besar sehingga laporan dari keluarga Brigadir J dapat di tindak lanjuti.

“Koreksinya keliru. Keluarga Jushua sdh melapor ke sana kemari ttg kejanggalan tewasnya Joshua. termasuk melapor ke Polhukam tgl 7/8/22. Tp kasusnya gelap, krn skenarionya tembak menembak dan Eliezer memgaku selalu pelaku tunggal. Tp tgl 8/8/22 Eliezer membuka fakta yg sebenarnya,” tulis Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: