Meski Sudah Jujur Bharada E Tetap Dituntut 12 Tahun Penjara, Berikut Pengakuan Jaksa

Meski Sudah Jujur Bharada E Tetap Dituntut 12 Tahun Penjara, Berikut Pengakuan Jaksa

Richard Eliezer-Intan Afrida Rafni--

Peran Richard Eliezer yang membongkar kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang berawal dari adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi saat di Magelang, sampai adanya tembak-menembak dibekas rumah dinas Ferdy Sambo sudah melalui pertimbangan Jaksa.

"Tuntutan tersebut kami ajukan dengan mempertimbangkan kejujuran dalam memberikan keterangan dari terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata Jaksa.

Jaksa mengatakan, peran Bharada Richard Eliezer yang menjadi eksekutor juga perlu dipertimbangkan secara jernih dan objektif dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Namun di sisi lain peran dari Richard Eliezer sebagai eksekutor dari penembakan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat perlu juga dipertimbangkan secara jernih dan objektif," ujar jaksa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: