Bantahan Kepolisian Makin Pojokan Wanita Audi A6 dan Kompol D

Bantahan Kepolisian Makin Pojokan Wanita Audi A6 dan Kompol D

Beredar luas dugaan percakapan Nur dengan Kompol D di media sosial yang menolak jika dirinya diseting dengan sosok yang bernama John. -pmj-

BACA JUGA:Hasil Uji Coba BBM Biosolar B35 Dibocorkan Gaikindo Seiring Kenaikan Harga BBM Pertamina

BACA JUGA:Dokter Hewan Sigit Dikeroyok di Pasar Minggu, Indikasi Diserang Begal Terbantahkan?

“Saya telephone suami saya, saya lagi makan disini. Kemudian suami saya datang dan saya mengatakan ‘ikut ya, ya gak apa-apa’, kemudian saya ikut iring-iringan dibelakang,” jelas Nur.

Nur juga menjelaskan jika dirinya dipinjamin mobil itu, karena mobilnya sedang berada di bengkel dan Nur juga menjelaskan jika dirinya tidak tahu samasekali erkait pelat nomor serta kondisi mobil Audi A8 tersebut.

Akan tetapi setelah melakukan penyelidikan dan menjalani pemeriksaan, Nur mengakui jika hubungannya dengan Kompol D bukanlah suami istri.

Hal tersebut diungkapkan oleh AKBP Doni Hermawan selaku Kapolres Cianjur.

BACA JUGA:Kapolri Ingatkan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion Bisa Diaplikasikan

BACA JUGA:Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!

AKBP Doni menjelaskan jika dalam pemeriksaan yang dilakukan, Nur wanita Audi A8 mengakui jika dirinya bukalah istri Kompol D dan hubungan mereka hanyalah teman.

Hubungan antara Kompol D dan Nur kemudian didalami oleh pihak kepolisian dan diketahui jika Kompol D melakukan perselingkuhan dengan Nur.

Hasil penyelidikan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengaktakan jika Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita bernama Nur tersebut.

BACA JUGA:Mengenal Jamur Cordyceps dalam Film Zombie 'The Last of Us', Benarkah Berbahaya?

BACA JUGA:Surya Paloh Sambangi Airlangga Hartanto di Kantor DPP Golkar, Ada Misi Apa?

"Kompol D mempunyai hubungan istimewa dengan Nur selama kurang lebih delapan bulan dengan Nur, sejak bulan April 2022," kata Kombes Yudo.

Dai pemeriksaan yang juga dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D ternyata telah melanggar kode etik profesi Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: