Anggota Provos Ini Sebut Oknum Penyidik Polda Metro Minta 'Uang Pelicin' Rp 100 Juta untuk Tangani Kasus Penyerobotan Tanah Orangtua

Anggota Provos Ini Sebut Oknum Penyidik Polda Metro Minta 'Uang Pelicin' Rp 100 Juta untuk Tangani Kasus Penyerobotan Tanah Orangtua

Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mengaku dirinya merasa diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya terkait pelaporan penyerobotan tanah milik orangtuanya.-Foto/Tangkapan Layar/Instagram/@terangmedia-

Madih mengungkap bahwa kasus dugaan penyerobotan lahan milik orantuanya jauh sebelum dirinya menjadi anggota polri.

Namun menurutnya, pihak-pihak yang sudah menyerobot tanah milik orangtuanya justru tak mengindahkan dirinya saat ia menjadi polisi dan bertugas di Kalimantan Barat.

"Penyerobotan tanah ini terjadi saat saya belum jadi anggota polisi.

"Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk kesatuan Bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat," tegas seperti dilansir Disway.id dari unggahan akun @terangmedia di Instagram, dikutip Kamis 2 Februari 2023.

Bripka Madih tahu risiko dengan keterbukaan dirinya mengenai keburukan oknum penyidik di Polda Metro Jaya yang diduga memeras dirinya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads