Bripka Madih Ungkap Polisi Peras Polisi Malahan Dipolisikan, Mantan Kabareskrim: Disana Banyak Oknum
Saat ini Bripka Madih ungkap Polisi peras Polisi malahan dipolisikan dan Mantan Kabareskrim ungkap disana banyak oknum.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube-
BACA JUGA:Kemendag Gandeng Google Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital Indonesia
BACA JUGA:Kemenangan MU Meningkat Pasca Kepergian Ronaldo, Erik ten Hag: Kami Tak Terpengaruh dari Apapun!
“Setiap kali masyarakat memberikan laporanya, tidak pernah mendapatkan jawaban yang jelas bahkan terkesan dipersulit, jadi bukalah hal yang mengejutkan jika kasus bripka Madih ini terjadi,” jelas Ito.
Dalam video yang beredar sebelumnya Bripka Madin mengungkapkan jika dirinya kecewa karena sebagai pelapor atas peneyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda Metro Jaya.
“Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan pidana. Saya sebagai yang juga seorang Polisi juga dimintai uang oleh oknum penyidik,” terang Bripka Madih.
"Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp 100 juta. Saya kecewa," ungkap Bripka Madih.
Selain itu Bripka Madih juga mengungkapkan jika oknum pentidik tersebut meminta hadiah sebidang tanah seluas 1000 meter persegi jika kasus tersebut berhasil ditangani.
BACA JUGA:Kemenangan MU Meningkat Pasca Kepergian Ronaldo, Erik ten Hag: Kami Tak Terpengaruh dari Apapun!
BACA JUGA:Kasus Diabetes Anak Meningkat Pesat, Kenali Gejalanya
Kekecewaan Bripka Madih semakin memuncak karena orantuanya justru mendapat hinaan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya tersebut.
"Dia juga minta hadiah tanah 1000 meter, oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan," jelas Bripka Madih.
Bripka Madih sangat menyayangkan dan tidak menyangka jika dirinya sebagai anggota Polri menjadi korban Polisi peras Polisi.
Menurut Bripka Madih hingga saat ini kasus dan laporan dugaan penyerobotan tanah milik orantuanya merasa seperti dipermainkan.
Meskipun demikian Bripka Medih mengakui jika dirinya tidak memiliki bukti atas peristiwa Polisi peras Polisi tersebut dikarenakan saat dirinya melakukan pelaporan tersebut komunikasinya disita.
"Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi,” papar Bripka Madih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: