Duplik Chuck Putranto, Kuasa Hukum: Minta Vonis Bebas!

Duplik Chuck Putranto, Kuasa Hukum: Minta Vonis Bebas!

Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, Chuck Putranto dan Arif Rachman Arifin saat hadir sebagai saksi di sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi-Intan Afrida Rafni-

“Merehabilitasi nama baik harkat dan martabat terdakwa dengan mengacu pada ketentuan peraturan pemerintah nomor 92 tahun 2015,” ujarnya.

Tim kuasa hukum membebankan biaya perkara kepada Negara, dan meminta kepada majelis hakim untuk memberikan vonis bebas kepada Chuck Putranto.

“Membebankan biaya perkara kepada negara. Dengan demikian duplik ini kami sampaikan dengan keyakinan kami yang sungguh bahwa yang mulia majelis hakim perkara akan memberikan putusan bebas atau lepas kepada terdakwa Chuck Putranto.” Ujar Kuasa hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: