Protes Erma Oktavia Seret PT SAI ke Ranah Hukum, Dugaan Penggelapan Membayangi
Mbak Erma Bantu Perjuangkan Hak Karyawan PT [email protected]
Namun, dalam prakteknya jam yang didapat dari lembur tersebut sangat sulit untuk diambil, bahkan mau mengambil libur saja sulit.
BACA JUGA:Perjuangan Erma Buruh Pabrik SAI Membuahkan hasil, Said Iqbal: Lembur Karyawan Segera Dibayarkan
Persoalan PT SAI ini sudah menyita perhatian Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.
Menurut Said Iqbal, persoalan PT SAI ini bisa dibawa ke ranah hukum jika tidak segera ditangani.
Said Iqbal menekankan jika pihak SAI harus segera merubah sistem pabrik dan membayarkan upah lembur karyawan.
"Perlakuan SAI dianggap melanggar hukum karena masuk ke ranah penggelapan dan bisa terancam dipidana," ujar Said Iqbal, dikonfirmasi Disway.id, 8 Februari 2023.
"Menurutnya upah lembur harus dibayarkan karena lembur merupakan sebuah kegiatan kerja karyawan diluar jam kerja yang ditentukan," sambung Said Iqbal.
Lanjut Said, tabungan jam kerja tidak ada dalam aturan, sehingga tidak boleh perusahaan manapun mengalihkan upah kerja atau uang lembur dalam bentuk apapun, termasuk tabungan jam yang dapat diambil untuk libur atau cuti.
Reaksi Bos PT SAI Dibongkar Erma Oktavia
Erma Oktavia ungkapkan GM PT SAI terus berkelit dan meminta agar karyawannya kerjakan sesuai arahan saja.
Menurut Erma, GM PT SAI juga mengklaim sudah mengetahui aturan dari pemerintah Indonesia.
Namun Erma menyayangkan, PT SAI tidak membayar upah lemburan kepada karyawan.
Erma juga mengaku sudah berjuang, bahkan ia juga bukan hanya berbicara dengan GM PT SAI tapi juga manajer-manajer terkait.
Sayangnya, ucapan Erma terkait sistem kerja bak tidak dipedulikan oleh pimpinan PT SAI.
"Kamu siapa? kamu bukan pemerintah daerah, kamu karyawan yasudah kerja saja sebagai karyawan," ujar Erma menirukan GM PT SAI, dilansir dari TikTok @infogribogan.id.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: