Said Iqbal Cium Alibi PT SAI Ganti Uang Lembur dengan Cuti Kerja, Erma: Kerja 24 Jam Tanpa Dibayar!
Perselisihan dua kubu serikat pekerja di PT SAI Grobogan-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Info Grobogan-Tangkapan Layar
BACA JUGA:Erma Oktavia: General Manager PT SAI Tak Takut Aturan Pemerintah Indonesia
"Namun dari General Manager mengatakan, 'Kamu bukan pemerintah daerah, kamu karyawan ya sudah kerja saja sebagai karyawan," kata Erma menirukan perkataan atasannya.
Diketahui, Erma dan karyawan PT SAI lainnya mengklaim setiap hari bekerja kerap melebihi batas jam kerja normal.
Umumnya, setiap perusahaan hanya memberlakukan karyawannya bekerja hingga 8 jam.
Jika lebih dari itu maka terhitung lembur dan harus dibayarkan sesuai aturan yang berlaku.
Tapi, kata Erma, tidak dengan PT SAI Grobogan. Para karyawan bekerja dengan sistem jam kerja yang sangat menuntut dan menguras tenaga.
Namun saat menyampaikan keluhannya itu, Erma menyebut jika atasannya seolah tahu segala aturan dunia pekerjaan di Indonesia.
Menurut Erma, sang General Manager di PT SAI Grobogan itu sudah berani melanggar aturan pemerintahan Indonesia.
Erma pun merespons dan mengaku tak bisa menghormati perintah atasannya itu karena dipaksa bekerja seperti itu.
"Kemudian mengatakan, 'Saya tahu aturan di Indonesia bagaimana, saya tahu pemerintah Indonesia bagaimana'.
"Kemudian saya menanyakan, 'Berarti bapak tidak takut mematuhi peraturan Indonesia, tidak tunduk sama pemerintahan Indonesia, bagaimana saya bisa menghormati bapak'," kata Erma.
BACA JUGA: Kisruh Uang Lembur PT SAI Berujung Ancaman Pidana, Said Iqbal: Tabungan Jam Kerja Tidak Ada
Kesehatan Karyawan PT SAI Dipertaruhkan
Tak berhenti di situ, Erma menilai kurang fasilitas yang memadai selama bekerja di PT SAI Grobogan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: