Miris, Erma Turun Jabatan Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit', Jadi Buruh Finishing Penyetrikaan dan Kontraknya Belum Jelas

Miris, Erma Turun Jabatan Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit', Jadi Buruh Finishing Penyetrikaan dan Kontraknya Belum Jelas

Mbak Erma Bantu Perjuangkan Hak Karyawan PT [email protected]

JAKARTA, DISWAY.ID-- Fakta miris dialami Erma Oktavia (30) yang merupakan buruh wanita PT SAI di Grobogan, Jawa Tengah.

Nasibnya kini memang tengah tidak menentu, karena kontrak kerja Erma di pabrik teksil tersebut belum kunjung diperpanjang.

Terungkap, usai viral video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' bahwa Erma turun jabatan.

BACA JUGA:Nasib Erma Setelah Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' Kini, Terungkap Belum Diperpanjang Kontrak Kerjanya

BACA JUGA:Erma Oktavia Cs Terancam Tak Diperpanjang Kontrak Oleh PT SAI, Disnakertrans Jateng: Tidak Ada Pemecatan!

Jika sebelumnya Erma menempati posisi Leader pada bagian penjahitan (sewing), rupanya kini menjadi operator sewing.

Tepatnya, Erma turun jabatan menjadi buruh finishing penyetrikaan.

Namun ditegaskan menajemen perusahaan, Erma turun jabatan bukan lantaran viral video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' di media sosial hingga menjadi perhatian banyak pihak. 

Erma disebut tidak menunjukkan kinerja baik saat menjadi Leader di bagian sewing.

"Dia tak penuhi target dan sempat tak kerja selama sepekan. Penilaian sesuai kinerja. Semua karyawan itu disamakan tak ada beda. Jadi bukan karena ikut serikat pekerja," kata Manajer HRD PT SAI, Wiji Utomo dihubungi wartawan, Rabu 8 Februari 2023. 

BACA JUGA:Binal! Kronologi Mama Muda Cabuli Belasan Anak di Rental PS Terungkap: Paksa Tonton Film Dewasa Hingga Minta Digerayangi Alat Vitalnya

BACA JUGA:Kadung Malu! Mama Muda di Jambi Terkait Pelecehan 17 Anak Lapor Balik ke Polisi

Erma disebutkan, telah bekerja setahun di pabrik tersebut dan dilakukan perpanjangan kontrak kerja setiap tiga bulan sekali. 

Masa kerja Erma terhitung berakhir bulan Maret 2023 atau masih 1 bulan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: