Miris, Erma Turun Jabatan Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit', Jadi Buruh Finishing Penyetrikaan dan Kontraknya Belum Jelas

Miris, Erma Turun Jabatan Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit', Jadi Buruh Finishing Penyetrikaan dan Kontraknya Belum Jelas

Mbak Erma Bantu Perjuangkan Hak Karyawan PT [email protected]

Terkait, perpanjangan kontrak kerja pasca viral video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' di media sosial, pihak perusahaan mengaku belum mengetahui kepastiannya lantaran masih peninjauan. 

"Tergantung kinerjanya dan bukan karena video heboh itu," ujar Wiji.

Diketahui, sosok Erma Oktavia menjadi perhatian publik karena dengan berani memperjuangkan hak buruh di pabrik tempatnya bekerja.

BACA JUGA:Jokowi Bongkar Permasalahan Dunia Pers Saat Ini: Jauh dari Media Konvensional!

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo Akibatkan Indeks Persepsi Hukum Anjlok di Angka 34: Terendah Sepanjang Sejarah Reformasi

Aksinya terekam dalam video yang berjudul 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'.

Dalam video itu terlihat Erma dengan gigih sebelumnya meminta haknya atas pembayaran uang lebur, bahkan pekerja pabrik garmen tersebut mencecar atasannya dan mempertanyakan kenapa dirinya di intimidasi serta dikatakan gila.

Sejumlah pihak menyoroti perjuangan Erma. Bahkan dinas ketenagakerjaan bersama kepolisian memanggil PT SAI. 

Pemanggilan tersebut menghasilkan kesanggupan PT SAI membayarkan uang lembur sebagaimana yang dikeluhkan Erma dan sejumlah buruh. 

Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah menyebutkan menemukan unsur pelanggaran ketenagakerjaan terkait upah lembur oleh PT SAI.

BACA JUGA:Panglima TNI: Pilot Susi Air Belum Dievakuasi, Tapi Sudah Terdeteksi

BACA JUGA:Dirayu PKS Gabung Koalisi Perubahan, Begini Tanggapan Golkar

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Mumpuniati memastikan kasus diusut tuntas. Saat ini upaya mediasi serta investigasi sudah ditempuh.

"Perusahaan menyampaikan kesanggupan untuk membayar upah lembur para pekerja walau semula belum menemui kata sepakat," jelasnya, Senin 6 Februari 2023.

Mumpuniati mengisyaratkan soal nasib pekerja di video viral itu, tak boleh di PHK, karena gara-gara hal itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: