Miris, Erma Turun Jabatan Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit', Jadi Buruh Finishing Penyetrikaan dan Kontraknya Belum Jelas

Miris, Erma Turun Jabatan Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit', Jadi Buruh Finishing Penyetrikaan dan Kontraknya Belum Jelas

Mbak Erma Bantu Perjuangkan Hak Karyawan PT [email protected]

"Merujuk Perppu Nomor 2 Tahun 2022, perusahaan bisa dikenai sanksi pidana karena kelalaian pembayaran upah lembur. Tapi sanksi itu dilakukan bertahap," ujar Mumpuniati.

Meski ada pemanggilan, rupanya nasib Erma tidak serta merta lebih baik. Sebab, belum kunjung jelas masa perpanjangan kontrak kerjanya.


Erma Oktavia (kiri) saat menyampaikan permasalahan terkait uang lembur. -radar kudus-

BACA JUGA:Puji Kepemimpinan Jokowi, Prabowo: Bukan Saya Menjilat

"Saya juga sudah habis masa kontrak dan lima rekan saya. Tapi belum ada persetujuan dari perusahaan untuk memperpanjang kontrak kerja saya yang baru," ungkap Erma saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Februari 2023.

"Satu rekan saya sudah diperpanjang kontrak kerjanya. Tapi ada 5 rekan dan saya yang habis kontrak kerja tapi belum diperpanjang secara legal. Meski kami bisa bekerja sampai hari ini, tapi perlu adanya kontrak kerja dengan legalitas yang jelas," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: