Pengedar Suruh Orang Tukar Uang Palsu Jenis Dollar Amerika ke Bank, Ngaku Beli dari Toko Online

Pengedar Suruh Orang Tukar Uang Palsu Jenis Dollar Amerika ke Bank, Ngaku Beli dari Toko Online

Suasana Konferensi Pers di Polda Metro Jaya Pengungkapan Uang Palsu Dollar Amerika-Rafi Adhi Pratama-

Tersangka YH disebut melanggar Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads