Fakta-fakta Pedagang Aksesoris Cabuli 4 Siswi SDN di Tambora, Belum Pernah Menikah Hingga Diancam 15 Tahun Penjara

Fakta-fakta Pedagang Aksesoris Cabuli 4 Siswi SDN di Tambora, Belum Pernah Menikah Hingga Diancam 15 Tahun Penjara

BA, pedagang aksesoris yang cabuli 4 siswi SDN di Tambora-Foto/Dok/Andrew Tito-

"Tersangka BA (42) kami duga sebagai pelaku pedofilia. Ditemukan banyak foto anak-anak di HP pelaku. Berdasarkan pengakuan tersangka, foto-foto tersebut didapatnya dari internet,” ujarnya.

BACA JUGA:Ustaz yang Cabuli Santriwati di Beji Depok Divonis 18 Tahun Penjara

Pelaku Belum Pernah Menikah

Fakta lain yang berhasil dihimpun kepolisian adalah BA merupakan bujang tua alias belum pernah menikah.

Hasil assesment tersangka BA (42) tidak pernah ada pengalaman sebagai korban pelecehan di masa lalu.

“Pelaku tidak memiliki trauma masa lalu dan tidak pernah mengalami pelecehan seksual di masa lalu," ujarnya.

BACA JUGA:Kronologi Pencabulan Bocah 11 Tahun Oleh Relawan Ambulans di Jagakarsa

Pelaku Dijerat Ancaman 15 Tahun Penjara

Selanjutnya atas aksinya yang melakukan pencabulan empat anak perempuan di bawah umur, pelaku BA (42) kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tambora untuk proses hukum.

"Pelaku BA (42) kami sangkakan dengan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UURI No. 17 Th 2016 tentang  Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)" ujarnya.

Antisipasi kasus pencabulan anak di bawah umur yang bahkan terjadi di lingkungan sekolah, Putra mengatakan Polsek Tambora meminta pihak sekolah agar Satpam sekolah diberdayakan membantu pengawasan anak-anak di jam istirahat.

"Kami menghimbau kepada orang tua untuk membangun komunikasi yang rutin dan intens dengan anak, mengajarkan mana area sensitif anak yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

BACA JUGA:Pengakuan Relawan Ambulans yang Cabuli Bocah 11 Tahun di Jagakarsa: Baru Pertama Kali!

"Mohon orangtua membiasakan bertanya kepada anak tentang keseharian anak di sekolah, saat bermain dan bergaul dengan teman-temannya, serta semua aktivitas yang anak lakukan.

"Sehingga jika ada sesuatu yang mencurigakan dapat langsung diketahui orangtua dan dapat Segera Melaporkan Kepada Pihak Kepolisian," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads