Mendag Zulkifli Hasan: Kemendag Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah

Mendag Zulkifli Hasan: Kemendag Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan Kementerian Perdagangan telah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah--

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan Kementerian Perdagangan telah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.

Dengan bantuan, kerja sama dan koordinasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pengelolaan keuangan pemerintah dan penyusunan laporan keuangan pemerintah diharapkan dapat berjalan dengan baik dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan dalam acara penyerahan laporan hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2022 di Jakarta, pada Jumat, 10 Februari 2023.

"Kemendag mengucapkan terima kasih kepada BPK dan segenap jajarannya sehingga Kementerian Perdagangan mendapat banyak pembelajaran dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan akuntabel," kata Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan menyebut, Kemendag sebelumnya memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali secara berturut-turut sejak 2010 – 2020.

Namun, pada 2021 laporan keuangan Kemendag mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Dengan bimbingan BPK diharapkan laporan Kemendag berikutnya akan kembali meraih WTP," tandas Mendag Zulkifli Hasan.

Turut hadir pada acara tersebut yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia (Menkop UMKM RI) Teten Masduki, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing.

Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Sekretaris Jenderal Suhanto dan Inspektur Jenderal Didid Noordiatmoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: