Korban Pengemudi Fortuner Minta Waktu Lakukan Perdamaian, Hukuman Pidana di Depan Mata

Korban Pengemudi Fortuner Minta Waktu Lakukan Perdamaian, Hukuman Pidana di Depan Mata

Meskipun telah dilakukan mediasai, namun korban pengemudi Fortuner minta waktu lakukan perdamaian sehingga hukuman pidana didepan mata.-Tangkapan layar video-

“Hingga kini masih memeriksa dan belum bisa memastikan status terlapor,” ujar AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Senin 13 Februari 2023.

Dalam hal tersebut, pihaknya telah meminta keterangan kepada pihak korban atas peristiwa perusakan mobil miliknya tersebut yang diduga dilakukan oleh terlapor yang menggunakan mobil Fortuner.

BACA JUGA:Setelah Diperiksa, Sopir Fortuner yang Hantam Brio Langsung Dipulangkan

BACA JUGA:Viral! Pengemudi Fortuner Hantamkan Pedang ke Pengendara Lain, Polda Metro: Sudah Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel

“Korban sudah dimintai keterangan usai melaporkan kejadian pada Minggu dini hari,” ujar AKP Nurma.

Dalam unggahan akun Twitter @ari295 bernama Ari Widianto menjelaskan kronologi perusakan Mobil Brio kuning yang diduga dilakukan oleh pengemudi Fortuner di kawasan Jakarta Selatan, bahwa korban diduga telah mendapat intimidasi dan kata-kata kasar dari terduga pelaku.

"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner. Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan Office 8. Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata-kata kasar. Mobil tersebut lalu mengejar saya dan merusak di depan apotek potenza," tulis akun tersebut dikutip, Senin 13 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads