Richard Angle Turut Hadir Disidang Vonis Ferdy Sambo

Richard Angle Turut Hadir Disidang Vonis Ferdy Sambo

Fans Richard Angle, Oma Luki di PN Jaksel-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Majelis Hakim akan menjatuhkan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Senin, 13 Februari 2023.

Tentunya agenda tersebut mendapatkan banyak perhatian dari berbagai pihak, tak terkecuali para pendukung atau fans Richard Eliezer. 

Fans yang diberi nama Richard Angle ini tampak hadir pada sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). 

Salah satu fans Richard Angle yang hadir, yakni Oma Luki (68) yang berasal dari Ambon, Maluku telah hadir sejak pukul 9 pagi tadi. 

BACA JUGA: Senjata Pengendara Fortuner di Senopati Pistol Mainan, Polisi: Beli di Toko Online

BACA JUGA:20 Ucapan Valentine Bahasa Inggris Ini Pas Banget Disampaikan untuk Sahabat, Tinggal Copy Paste!

"Sampe sini jam 09.00, nunggu temen gue (saya), sudah siap-siap dari rumah Slender," ujar Oma Luki saat ditemui Disway.id.

Dia menceritakan bahwa dirinya sudah mempersiapkan diri untuk menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak pukul 8 pagi. 

"Dari jam 8 naik motor ngebut pakai helm, masker dibonceng temen dibarengin," cerita dia. 

BACA JUGA:Brigadir Yosua Tidak Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Putri Candrawathi, Hakim: Tidak Ada Bukti Pendukung

BACA JUGA:Pesan Haru Brigjen Krishna Murti Pada Almarhum Iptu Rochmat yang Hidupi 79 Anak Yatim

Meski Richard Eliezer pihak yang didukung Richard Angle tidak ada hari ini, dia tetap rela datang ke PN Jaksel untuk mengawal putusan Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

"Karena kan Bharada E ada korelasi dengan vonis ini dan dihukum mati sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya. 

Sebagaimana ketahui, Ferdy Sambo sebelumnya mendapatkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads