Mengintip Gaji dan Tunjangan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ringan Richard Eliezer 1,5 Tahun
![Mengintip Gaji dan Tunjangan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ringan Richard Eliezer 1,5 Tahun](https://cms.disway.id/uploads/ac6f1ccc73a833d9d4a27653f34756c7.png)
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mendapat pujian dari berbagai pihak. Lantas berapa gaji dan tunjangannya sebagai hakim?--PMJ NEWS
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjadi sosok yang menjadi sorotan saat ini.
Wahyu menjadi penengah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pertama Hakim Wahyu menjatuhi Ferdy Sambo vonis mati. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara pada Senin 13 Februari 2023.
Lalu Wahyu juga menjatuhi vonis kepada Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal masing-masing hukuman 15 tahun penjara dan 13 tahun penjara.
Terbaru, Hakim Wahyu menjatuhi vonis kepada Richard Eliezer kurungan 1 tahun 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 tahun 6 Bulan," ujar Wahyu dalam persidangan, Rabu 15 Februari 2023.
Keputusan Hakim Wahyu ini menjadi sorotan publik karena dinilai telah berlaku adil terhadap kelima terdakwa tersebut.
Putusan Hakim Wahyu kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Richard Eliezer terbilang krusial.
Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya memberi tuntutan hukuman kepada kelima jauh dari ekspektasi publik.
Hakim Wahyu Dapat Pujian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: