Mengintip Gaji dan Tunjangan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ringan Richard Eliezer 1,5 Tahun

Mengintip Gaji dan Tunjangan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ringan Richard Eliezer 1,5 Tahun

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mendapat pujian dari berbagai pihak. Lantas berapa gaji dan tunjangannya sebagai hakim?--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjadi sosok yang menjadi sorotan saat ini.

Wahyu menjadi penengah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA:Vonisnya Lebih Ringan 2 Tahun dari Kuat Ma'ruf, Hakim Wahyu Meyakini Ricky Rizal Ikut Serta Pembunuhan Berencana

Pertama Hakim Wahyu menjatuhi Ferdy Sambo vonis mati. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara pada Senin 13 Februari 2023.

Lalu Wahyu juga menjatuhi vonis kepada Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal masing-masing hukuman 15 tahun penjara dan 13 tahun penjara.

Terbaru, Hakim Wahyu menjatuhi vonis kepada Richard Eliezer kurungan 1 tahun 6 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 tahun 6 Bulan," ujar Wahyu dalam persidangan, Rabu 15 Februari 2023.

BACA JUGA:Vonis Mati Ferdy Sambo Oleh Hakim Wahyu Iman Santoso Diselamatkan KUHP 2022, Disahkan DPR RI Desember 2022

Keputusan Hakim Wahyu ini menjadi sorotan publik karena dinilai telah berlaku adil terhadap kelima terdakwa tersebut.

Putusan Hakim Wahyu kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Richard Eliezer terbilang krusial.

Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya memberi tuntutan hukuman kepada kelima jauh dari ekspektasi publik.

BACA JUGA:Alasan Peristiwa Pelecehan Putri di Magelang Gugur, Hakim Wahyu Singgung Nama Irjen Andi Rian dan Kombes Sugeng

Hakim Wahyu Dapat Pujian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: