Mengintip Gaji dan Tunjangan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Ringan Richard Eliezer 1,5 Tahun
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mendapat pujian dari berbagai pihak. Lantas berapa gaji dan tunjangannya sebagai hakim?--PMJ NEWS
Sehingga melihat masa kerja dan gelar Wahyu sebagai Hakim, gaji pokok golongan IV/c yang ia terima berkisaran antara Rp 2.646.600 hingga Rp 4.692.300.
Sementara tunjangan sebagai wakil ketua pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus, mencapai Rp 24,5 juta.
Tak berhenti di situ. Hakim Wahyu juga mendapat tunjangan selama ia menengahi menjadi Hakim Ketua pada sidang kasus Ferdy Sambo, mencapai Rp 24 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
