Mega Proyek Meikarta dari Lippo Group Terindikasi Pencucian Uang, DPR RI: Segera Bentuk Pansus
Lippo Group kembalikan uang konsumen Meikarta dalam 1 bulan, di mana Andre Rosiade menjelaskan jika pihak manajem tidak memenuhi hal tersebut maka DPR RI akan membentuk Pansus. -meikarta -
“Ini menegaskan agar tidak ada ada yang lebih kuat di Republik ini dari kepentingan rakyat Indonesia. Jangan sampai ada kepentingan oligarki yang bisa berkehendak seenak perutnya di Republik ini,” tegas Andre.
Selain itu pada Rabu 15 februari pihak DPR RI juga telah melakukan peninjauan langsung ke megeproyek Meikarta.
BACA JUGA:Lippo Tuntut Konsumen Meikarta Rp 56 M, DPR RI: Negara Ini Bukan Republik Lippo
BACA JUGA:Dhania Eliezer
Dalam peninjauan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI menjelaskan jika pihaknya melakukan kunjungan untuk mengecek fakta dilapangan setelah melakukan dialog dengan perwakilan manajemen Meikarta.
Dasco juga menjelaskan jika pihak Lippo Group juga membuka kesempatan bagi konsumen yang menginginkan uang pembayaran mereka terhadap Meikarta di kembalikan.
Menurut Dasco terdapat 130 unit apartemen yang akan menerima pengembalian uang pembayaran mereka.
“Permintaan pengembalian dana tersebut karena sejak 2017 hingga saat ini pembangunannya belum juga rampung,” jelas Dasco.
BACA JUGA:Detik-Detik Anggota Brimob Berteriak saat Sidang Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA:Cara Beli Tiket IIMS 2023, Ada Promo Buy 1 Get 1 Sampai Bundling Tiket Konser!
Dasca menjelaskan skema pengembalian tersebut tidak dilakukan secara langsung, namun akan dapat menerima penggembalian uang setelah unit tersebut laku di pasar sekunder melalui proses titip jual yang dilakukan oleh manajemen.
Selain itu Dasco juga menyampaikan jika pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pembeli.
“Kami dari DPR RI dalam hal ini komisi terkait nanti akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan, proses kelancaran atau serah terima unit-unit yang sudah selesai dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi,” tambah Dasco.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: