Samuel Hutabarat Beri Lampu Hijau Agar Richard Eliezer Aktif Lagi Kerja di Polri: 'Kita Ikuti Saja'
Ayah Brigadir J angkat bicara atas keringanan hukuman Ferdy Sambo yang di keluarkan oleh Mahkamah Agung, bagai petir di siang bolong!-Disway.id/Anisha Aprilia-
Menurut Hasto, jika ada terlindung yang menyalahi aturan yang telah disepakati sebelum perjanjian tersebut habis, maka pihak LPSK akan menghentikan perlindungan itu.
Sebaliknya, jika pihak terlindung sudah tidak ingin mengajukan kerja sama perlindungan dengan LPSK maka bisa menyudahi kesepakan itu.
"Kalau ada terlindung yang menyalahi perjanjian itu, sebelum waktu perjanjiannya habis, kita bisa hentikan, begitu pula sebaliknya, jika terlindung tidak menginginkan perlindungan," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: