Teddy Minahasa Cecar Saksi Janto dan Nasir di Persidangan

Teddy Minahasa Cecar Saksi Janto dan Nasir di Persidangan

Sidang lanjutan Teddy Minahasa dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID--Terdakwa kasus peredaran narkoba, yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa sempat mencecar beberapa pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 20 Februari 2023.

Kepada saksi yang dihadirkan, Teddy mempertanyakan apakah ada yang meminta saksi mengaitkan namanya saat proses penyidikan di Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA:Debat Sengit Kuasa Hukum vs JPU di Sidang Teddy MInahasa, Hakim: Tidak Tertib, Saya Suruh Keluar!

Diketahui Kedua saksi yang dihadirkan JPU dalam kasus ini yakni Aiptu Janto Situmorang dan Muhamad Nasir.

"Apakah selama proses penyidikan yang saudara alami di Polda Metro Jaya, pernah ada yang mengarahkan saudara untuk mengait-ngaitkan nama saya dalam perkara ini?" pertanyaan Teddy kepada Saksi Janto yang ada di depannya.

"Kalau untuk itu ada, Pak,"jawab saksi Janto dengan tegas.

BACA JUGA:Hotman Paris 'Kepo', Kok Ada Jaksa Kasus Sambo Jadi Penuntut Umum di Sidang Teddy Minahasa: Tolong Majelis, Kami Berhak Tahu

Teddy mempertanyakan siapa sosok penyidik yang berupaya mengarahkan Janto untuk membawa namanya dalam kasus ini, Sakai Janto mengaku tidak tahu nama penyidik tersebut.

"Kalau untuk mengarahkan untuk nama-namanya kita nggak tahu, waktu penyidikan pertama itu kan banyak, kita ditarik ke unit sana unit sini. (Tapi polisi ya?) Polisi, Pak, Yang direktorat sana, direktorat sini, itu aja, Pak. Jadi kalau untuk polisinya kita nggak tahu," jelas Saksi Janto menjawab pertanyaan Teddy.

Kepada Teddy, Janto membenarkan hal yang diarahkan kepada dirinya saat pemeriksaan termasuk soal asal sabu yang disebut berasal jenderal bintang dua.

BACA JUGA:Saksi Janto Sebut Terdakwa Kasranto Minta 'Cari Lawan' Untuk Jual Sabu Teddy Minahasa

Teddy kemudian memperjelas pertanyaan mengenai keterangan Janto dalam pemeriksaan mengenai sabu milim Jendral bintang dua.

"Dalam BAP Saudara bilang bahwa ini barang milik jenderal, kata Kasranto. Tapi keterangan saudara di persidangan ini milik jenderal bintang dua. Jadi hanya jenderal atau jenderal bintang dua?" tanya Teddy kepada saksi Janto.

"Memang jenderal bintang dua," jawab saksi Janto kepada Teddy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads