10 Kali Beraksi Curi Motor, Pengangguran di Tambora Akhirnya Masuk Bui

10 Kali Beraksi Curi Motor, Pengangguran di Tambora Akhirnya Masuk Bui

10 Kali Beraksi Curi Motor, Pengangguran di Tambora Akhirnya Masuk Bui-Humas Polres Jakbar-

Dari tangan pelaku yang tertangkap, Putra mengatakan pihaknya juga mendapati kunci letter T yang diduga sebagai alat untuk menjebol kunci stang motor sasaran oleh pelaku.

Hingga kini pelaku pun ditangan dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pengrusakan dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: