Kapolda Metro Jaya Bakal Sikat Habis Dept Collector: Bikin Darah Saya Mendidih

Kapolda Metro Jaya Bakal Sikat Habis Dept Collector: Bikin Darah Saya Mendidih

Dalam mengatasi penagihan dengan cara kekerasan, dept collector akan diberi pelatihan penagihan. -tangkapan layar tiktok@clarashinta-

JAKARTA, DISWAY.ID – Akibat dept collector membentak anggota kepolisian saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta di sebuah Apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan medapatkan tanggapan tegas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Tak tanggung-tanggung dalam pernyataanya, Kapolda Metro Jaya bakal sikat habis dept collector dan menungkapan rasa kesalnya.

“Saya lihat videonya berulang-ulang kali bikin darah saya mendidih melihat anggota Polri di bentak-bentak seperti itu,” tegas Irjen Fadil.

Irjen Fadil mengungkapkan bahwasanya tindakan premanisme telah merajalela di wilayahnya bahkan sampai berani membentak petugas kepolisian.

BACA JUGA:Breaking News: Richard Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun dan Tetap Dipertahankan Polri

BACA JUGA:Nasib Sultan Akhyar Pembuat Konten Mandi Lumpur Buat Gempar, Geregetan ke Penonton Minta 'Saweran' Tambahan

Dengan tegas Irjen Fadil memerintahkan jajarannya untuk segera mencari dan menangkap pelaku yang membentak anggota kepolisian tersebut.

Fadil Imran juga memerintahkan pada Kasat Reskrim agar jangan sampai telat datang ke tempat kejadian dan segera menangkap dept collector yang meresahkan tersebut.

Tak hanya menangkap dept collector, Irjen Fadil juga menugaskan untuk segera menyelidiki dan mengusut pihak-pihak yang masih menggunakan jasa dept collector yang meresahkan masyarakat.

Irjen Fadil menjelaskan jika aksi dept collector tersebut sama dengan aksi preman dengan mengambil paksa kendaraan.

BACA JUGA:Anak Pejabat Ditjen Pajak Diduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi, Berinisial MD

BACA JUGA:Ini Spesifikasi dan Harga Rubicon yang Dipakai Mario, Anak Pejabat yang Aniaya Remaja Sampai Koma

Tak hanya itu, Irjen Fadil juga menyampaikan bahwa debt collector itu tidak dibenarkan kerena melawan hukum.

Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa jajaran kepolisian untuk tidak membiarkan para dept collector berada di wilayah DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads