Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani sidang etik, Rabu 22 Februari 2023. Bharada E dikenakan sanksi Demosi dan ditempatkan di Yanma selama setahun.-Facebook-
Atasan yang berhak menghukum anggota Polisi yang diberi sanksi demosi adalah atasan yang pelaksanaan sehari-hari ditugaskan kepada Provos Polri atau pengemban Fungsi Sumber Daya Manusia Polri.
Selama melaksanakan tugasnya, atasan yang berhak menghukum tersebut harus melakukan pengawasan selama anggota polri menjalani masa hukuman.
Selain itu, atasan tersebut juga harus melakukan pengawasan selama enam bulan setelah menjalani hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: