Tegas! Polda Metro Jaya Tolak Laporan Debt Collector soal Clara, Fadil Imran: Tak Ada Perlindungan Bagi Mereka!
Kegiatan Sahur On The Road dilarang Kapolda Metro Jaya di karenakan menurut Irjen Pol Fadil Imran kegiatan ini banyak dampak negatifnya. -Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Laporan pihak debt collector yang merampas mobil selebgram Clara Shinta dan membentak anggota polisi ditolak.
Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran mengatakan tidak ada perlindungan bagi mereka yang melalukan kekerasan.
"Enggak ada namanya buat kekerasan mana ada perlindungan, enggak akan," katanya kepada awak media, Kamis 23 Februari 2023.
BACA JUGA:Debt Collector Laporkan Balik Clara Shinta
Menurutnya, tidak ada pelaku kejahatan yang akan dilindungi pihak kepolisian.
"Enggak, ditolak itu, orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Pihak debt dollector yang dilaporkan Clara Shinta lantaran diduga merampas mobil kini melaporkan balik sang selebgram.
BACA JUGA:Debt Collector Bentak Polisi yang Ditangkap Tiba di PMJ
Kuasa hukum debt collector, Firdaus Oiwobo mengatakan hari ini pihaknya datangi Polda Metro Jaya.
"Hari ini saya akan kembali ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya saya akan rapat dengan pihak terkait," katanya kepada awak media, Kamis 23 Februari 2023.
Menurutnya, telah ada perdamaian dengan kedua pihak terkait.
"Artinya, sudah ada perdamaian antara mereka. Clara Shinta sudah membayar hutangnya, debt collector pun saat ini akan meminta agar kasus ini ditutup." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: