Terdakwa Kasranto Jadi Saksi Mahkota Dalam Sidang Teddy Minahasa, Hakim Beri Peringatan Begini!

Terdakwa Kasranto Jadi Saksi Mahkota Dalam Sidang Teddy Minahasa, Hakim Beri Peringatan Begini!

Saksi mahkota dihadirkan dalam sidang Teddy Minahasa-Foto/Dok/Andrew Tito-

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads