Terdakwa Kasranto Jadi Saksi Mahkota Dalam Sidang Teddy Minahasa, Hakim Beri Peringatan Begini!
Saksi mahkota dihadirkan dalam sidang Teddy Minahasa-Foto/Dok/Andrew Tito-
Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: