Terkuak! Teddy Minahasa 'Full Senyum', Anak Buah Ngaku Sukses Jual Sabu 1 kg Senilai Rp 500 Juta, Segini Upahnya..
Saksi mahkota dihadirkan dalam sidang Teddy Minahasa-Foto/Dok/Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Kasranto yang terlibat dalam sindikat peredaran sabu jaringan Teddy Minahasa menjelaskan kepada mejelis hakim bahwa dirinya menggunakan uang Rp 70 hasil jual Sabu.
Kasranto mengaku ia berhasil menjual Sabu seberat 1 kg yang diduga milik Teddy Minahasa. Fakta ini terungkal di persidangan, Kamis 23 Februari 2023.
Kasranto disebut sosok saksi mahkota dalam kasus peredaran narkoba jenis Sabu, yang diduga dikendalikan Teddy Minahasa.
BACA JUGA:Tutup 3 Halte, TransJakarta Buka 3 Halte Sementara, Imbas Kontruksi MRT
Kasranto berperan sebagai pengedar, ia menjual sabu yang mengaku didapat dari Teddy Minahasa.
Kepada majelis hakim, saksi mahkota itu menggunakan uang Rp 70 juta itu untuk membayar utang.
Dalam persidangan pihak Jaksa Penuntut Umum jaksa bertanya kepada Kasranto mengenai siapa yang menentukan harga penjualan 1 kilogram sabu senilai Rp 500 juta.
"Saya yang (menentukan harga sabu) Rp 500 juta itu," ujar Kasranto menjawab pertanyaan JPU, Kamis 23 Februari 2023.
BACA JUGA:AKBP Akmal, Sosok Dibalik Pengungkapan Sabu 277 Kg Oleh Polres Jakbar
Jaksa kemudian menanyakan, apakah Kasranto mengambil keuntungan dari penjualan sabu tersebut.
Kasranto pun menjawab pertanyaan JPU dan menjelaskan dirinya mendapatkan upah sebesar Rp 70 juta yang kemudian digunakan untuk membayar utang kepada bank.
"(Upah yang didapat) Rp 70 juta. Untuk kepentingan (pribadi)," ujar Kasranto dipersidangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: