Lokasi Tinggal Agnes Gracia Haryanto Diduga Tersebar, Sosok yang Tersandung Penganiayaan Anak Anggota GP Ansor

Lokasi Tinggal Agnes Gracia Haryanto Diduga Tersebar, Sosok yang Tersandung Penganiayaan Anak Anggota GP Ansor

Sidang Banding Agnes Gracia ditolak---Instagram

BACA JUGA:Gunakan Keyless Palsu Mahasiswa Unsri Bawa Kabur Pajero Sport dari Parkiran Gereja, Mitsubishi Ungkap Cara Kerja Keyless

Dalam surat tersebut, terdapat 4 poin yang menegaskan Mario Dandy Di-DO.

"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhdap Sdr. Cristalino David Ozora," isi poin nomor 1 surat tersebut. 

Dalam surat tersebut, piihak kampus juga melontarkan kecaman atas tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy.

Kemudian di poin ke-4 pihak kampus menegaskan harus mengeluarkan Mario imbas tindakan tidakan tidak terpujinya.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis poin nomor 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: