Mario Dandy Sadar Atas Kesalahannya Telah Aniaya David Sampai Babak Belur, Sekarang Mau Minta Maaf

Mario Dandy Sadar Atas Kesalahannya Telah Aniaya David Sampai Babak Belur, Sekarang Mau Minta Maaf

Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas pindah ke Polda Metro Jaya mulai Jumat 3 Meret 2023. -Humas Polri-Humas Polri

JAKARTA, DISWAY.ID - Mario Dandy Satrio telah mengaku sadar bahwa apa yang ia telah lakukan terhadap Cristalino David Ozora merupakan perbuatan yang salah.

Anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu bahkan sudah berniat untuk meminta maaf langsung kepada David atas penganiayaan yang telah ia lakukan.

Meski ingin meminta maaf secara langsung, tapi Mario Dandy masih belum bisa bertemu David.

BACA JUGA:GP Ansor Terima Maaf Rafael Alun Trisambodo, Proses Hukum Mario Dandy Terus Berjalan

Hal tersebut lantaran Mario Dandy saat ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan sebagai pelaku dari kasus penganiayaan.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia (Mario) sudah menyadari (kesalahannya), sudah menyampaikan," ujar Dolfie Rompas di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 25 Februari 2023.

"Dia tidak bisa ketemu iya kan, tapi selalu disarankan orang tua. Wajar lah harus menyampaikan mohon maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," ujarnya.

Diketahui bahwa Mario Dandy Satrio dan rekannya, Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Permohonan Pilu Jonathan Latumahina ke David yang Terbaring Koma Dihantam Mario: Vid Udah 5 Hari

Keduanya telah dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Abdul Qodir mengatakan, keluarga David atau Cristalino David Ozora menerima maaf dari Rafael Alun Trisambodo. 

Abdul Qodir mengatakan, proses hukum akan terus berlanjut walau maaf diterima. Katanya, hal ini untuk menimbulkan efek jera dan menjadi pembelajaran kepada semua. Terlebih kata Abdul Qodir, kekerasan yang terjadi menimpa David yang masih anak-anak.

"Kami menerima dan mengapresiasi permintaan maaf dari ayah Tersangka. Namun demikian, proses hukum tentu akan terus berlanjut, agar menimbulkan efek jera dan menjadi pembelajaran kepada semua, bahwa kekerasan, apalagi terhadap anak sebagai korbannya, sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata Abdul Qodir, dikutip Sabtu 25 Februari 2023. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads