Harapan Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Setelah Terima Vonis Disampaikan Kuasa Hukum

Harapan Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Setelah Terima Vonis Disampaikan Kuasa Hukum

Penasihat Hukum Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat.-M. Ichsan-

"Sebetulnya untuk masalah kode etik, sidang etik ini kan internal, saya ini kan jatuhnya eksternal sebagai penasihat hukum jadi komentar lebih banyak ya kami tidak ada," imbuhnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads