Markas Debt Collector Digerebek Kepolisian, Lakukan Penganiayaan Pada Korban

Markas Debt Collector Digerebek Kepolisian, Lakukan Penganiayaan Pada Korban

Markas dept collector digerebek kepolisian yang berada di Kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. -Pixabay-

“Beberapa pelaku telah diamankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt kolektor yang beberapa kali melakukan aksi kekerasan," jelas AKBP Iverson.

BACA JUGA:Susi Air Hentikan Penerbangan di Papua, Susi Pudjiastuti: Tak Ada Jaminan Keamanan

BACA JUGA:Arsenal Balaskan Dendam ke Everton, Cukur Habis 4 Gol Tanpa Balas!

AKBP Iverson menambahkan selain menganiaya korban, para pelaku juga tidak segan-segan merampas kendaraan yang menjadi target operasi pelaku.

Tak sampai disitu, para dept collector juga melakukan pemalsuan surat sehingga kendaraan yang ditarik tidak langsung diserahkan perusahaan.

Perintah Tegas Kapolda Metro Jaya

Kasus dept collector semakin santer akibat ulahnya yang membentak salah satu anggota kepolsian saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta di sebuah Apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kondisi Mata David Ozora Sudah Mulai Terbuka, Mulutnya Juga Tampak Menguap: 'Tapi...'

BACA JUGA:Cara Download Video TikTok Kualitas HD Tanpa Watermark, Gampang Banget!

Aksi dari dept collector tersebut viral di media sosial dan langsung menyita perhatian dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Akibatnya, kapolda Metro Jaya dengan tegas berikan perintah pada semua jajarannya untuk menertipkan dept collctor yang meresahkan masyarakat.

Tak tanggung-tanggung dalam pernyataanya, Kapolda Metro Jaya bakal sikat habis dept collector dan menungkapan rasa kesalnya.

“Saya lihat videonya berulang-ulang kali bikin darah saya mendidih melihat anggota Polri di bentak-bentak seperti itu,” tegas Irjen Fadil.

BACA JUGA:3 Tips Berkendara Nyaman dan Aman dari Hyundai

BACA JUGA:Misteri Toba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: