Teddy Minahasa Mengaku Sempat Beri Klarifikasi ke Kapolri, Jawaban Jenderal Sigit Singgung Nama Sambo
Teddy Minahasa saat menjalani sidang di PN Jakarta Barat.-Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu Teddy Minahasa mengaku menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat penangkapan AKBP Dody Prawiranegara oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Teddy mengatakan hal tersebut saat dirinya menjadi saksi mahkota dalam persidangan Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu 1 Maret 2023.
Saat menghadap Kapolri, Teddy Minahasa sempat mengetahui jika namanya terseret dalam kasus narkoba.
BACA JUGA:Ini Dia 5 Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta, Awas Jangan Sampai Bingung
“Saya menghadap Kapolri karena ada info nama saya terkait penangkapan yang terjadi di Polda Metro Jaya,” ujat Teddy dalam persidangan, 1 Maret 2023.
Teddy mengatakan, dirinya menghadap Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo untuk klarifikasi, di mana namanya terseret dalam kasus peredaran narkoba.
Teddy mengatakan Kapolri mewanti-wanti dirinya untuk tidak memberikan keterangan yang palsu seperti kasus Ferdy Sambo.
“Jawaban kapolri ‘Dinda, saya tidak mau seperti Sambo, diberikan info yang salah’,” ujarnya.
Teddy mengatakan Kapolri saat itu memerintahkan dirinya untuk melapor ke Kepala Divisi Propam Polri untuk mengklarifikasi kasus yang menyeret nama baiknya.
“Dinda klarifikasi dulu ke Propam. Silahkan menghadap Kadiv Propam,” ujar Teddy menirukan perkataan Listyo.
Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.
AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: