Surat ke Dody dan Istri Bikin Teddy Minahasa Makin Tersudut, ‘Buang Badan ke Arif’
Surat ke Dody dan Istri bikin Teddy Minahasa makin tersudut, di mana dalam surat Teddy meminta agar Dody buang badan ke Arif. -tangkapan layar youtube-
JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam persidangan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polisi wilayah Sumatera Barat, terungkap sebuah surat yang diberikan oleh mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa pada mantan Kaplres Bukittinggi Dody Prawiranegara.
Surat ke Dody dan Istri bikin Teddy Minahasa makin tersudut, di mana dalam surat Teddy meminta agar Dody buang badan ke Arif.
Selain itu dalam isi surat tersebut terungkap bahwa Teddy ingin membuat sebuah skenario dengan mengajak Dody untuk dapat lolos dari jeratan hukum.
BACA JUGA:Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?
Dody menjelaskan dalam persidangan bahwa surat tersebit diserahkan oleh Teddy pada istrinya melalui Ipda Aryo, di mana saat itu kuasa hukum dari Teddy adalah Henry Yosodiningrat.
“Surat tersebut saya tolak pada saat itu dan saya tidak mau mengabulkan permintaan dari Teddy,” tegas Dody.
Sedangkan istri Dody menjelaskan bahwa alasan Teddy membuat surat tersebut atas dasar permintaan bantuan darinya.
“Pak Teddy mengatakan jika dirinya membuat surat tersebut karena saya meminta tolong pada pak Teddy untuk membantu suami saya,” terang istri Dody yang bernama Rahma.
Akan tetapi menurut Rahma bahwa yang terjadi sebenarnya adalah sebaliknya, di mana istri dari bapak Teddy yang menawarkan padanya untuk membantu suami saya agar bergabung menjadi satu pengacara.
“Kenapa istrinya mengatakan seperti itu, kali ini bapak membuat masalah tapi melibatkan orang lain. Saya yakin Dody itu tidak bersalah dan saya yakin istri pak Teddy, bu Merthy itu tulus membantu saya,” jelas Rahma.
“Makanya saya yakin pada bu Merthy waktu itu dan memberikan surat kuasa ini pada Dody, di mana surat tersebut diberikan di lapangan parkir Polda Metro Jaya,” tambah Rahma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: