Jadi Pelaku Penganiayaan David, Pacar Mario Dandy Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta

 Jadi Pelaku Penganiayaan David, Pacar Mario Dandy Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta

jadi pelaku penganiayaan David, Pacar Mario Dandy yang berinsial AGH mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta--Twitter/@MurtadhaOne1

JAKARTA, DISWAY.ID-Pacar Mario Dandy yang berinisial, AG (15) mengundurkan diri sebagai pelajar di SMA Tarakanita 1 Jakarta. Saat ini, AG telah ditetapkan sebagai salah satu pelaku penganiayaan anak petinggi GP Ansor, Crystalino David Ozora atau David.

Hal ini pun dibenarkan oleh pengacara AG, Mangatta Toding Allo. 

"Siap betul (AG mengundurkan diri)," kata pengacara AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan, Jumat, 3 Maret 2023.

BACA JUGA:Status AG Sebagai Pelaku, Bukan Tersangka, Bagaimana Penahanannya?

Kendati demikian, ia tak menjelaskan terkait alasan kliennya mengundurkan diri dari sekolah. 

Pengunduran diri itu tertuanh dalam surat yang ditandatangani Kepala Sekolah SMA Tarakanita I Jakarta, Pauletta per 2 Maret 2023.

"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita I Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023," kata Paulleta dari surat tersebut. 

BACA JUGA:Mantan Pacar David, AGH Resmi Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta

Paulleta menambahkan pihak sekolah telah menyerahkan pendidikan AG ke orang tua dan keluarganya, dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

Berikut pernyataan lengkap pihak SMA Tarakanita 1:

Ibu dan Bapak yang terkasih,

Sehubungan dengan kasus hukum yang menimpa salah satu peserta didik SMA Tarakanita 1 Jakarta atas nama AGH, maka ijinkan kami menyampaikan sejumlah hal berikut:

1. Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023.

2. Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads