Gaji PNS 2023 Kabarnya Naik 7 Persen? Intip Upah Pokok Pegawai Negeri Sesuai Golongan

Gaji PNS 2023 Kabarnya Naik 7 Persen? Intip Upah Pokok Pegawai Negeri Sesuai Golongan

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS).-enimekspres-enimekspres

JAKARTA, DISWAY.ID -- Gaji pegawa negeri sipil (PNS) 2023 dikabarkan akan naik 7 persen.

Seperti diketahui PNS bukan hanya mendapat gaji pokok, tetapi juga sejumlah tunjangan lainnya.

Kabarnya, isu kenaikan gaji PNS akan naik sebesar 7 persen pada tahun 2023.

BACA JUGA:Angin Segar! Gaji PNS Golongan 1a hingga 4c Naik 7 Persen di 2023, Cek Faktanya Disini...

Hal tersebut seiring naiknya jumlah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang sempat diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Namun demikian kabar gaji PNS 2023 naik 7 persen masih simpang siur.

Melansir sejumlah sumber, di sisi lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tak memberi komentar secara detail.

Ia sempat mengabarkan jika isu kenaikan gaji pegawai negeri hingga kini belum dibahas dalam meja rapat.

BACA JUGA:Ada Harapan Nih! Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS Tanpa Tes, Seperti Apa Syaratnya?

Sementara itu berdasarkan UU APBN 2023 rencana belanja negara akan mencapai Rp 3.061,2 triliun.

Anggaran belanja negara tersebut akan dialokasikan lewat belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun.

Lalu anggaran daerah dan desa akan ditransfer sebesar Rp 814,7 triliun.

Sayangnya, menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 (UU APBN 2023), tak ada wacana terkait kenaikan gaji PNS 2023.

BACA JUGA:Syarat dan Tata Cara Daftar CPNS Kementrian Perhubungan 2023 di sscasn.bkn.go.id, Lulusan SMA-S1 Masuk!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads