Dilaporkan Ke Komisi Yudisial, Ini Dugaan Pelanggaran Majelis Hakim PN Jakarta Pusat

Dilaporkan Ke Komisi Yudisial, Ini Dugaan Pelanggaran Majelis Hakim PN Jakarta Pusat

Kongres Pemuda Indonesia Melaporkan majelis Hakim PN Jakpus ke Komisi Yudisial RI-Intan Afrida Rafni-

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono saat konferensi pers di Kantor DPP PRIMA, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2023.

BACA JUGA:Video Kondisi Terbaru David Ozora Beredar, Jonathan Pasang Backsound Shalawat Allahul Kahfi

"Yang kita tuntut bukan persoalan penundaan pemilu, tapi prosesnya itu dihentikan dan dimulai dari awal lagi," ujar Agus Jabo Ptiyono kepada media. 

"Dan kami sudah menghitung kira-kira proses pemilu yang harus dimulai lagi dari awal itu kira-kira 2 tahun 4 bulan," lanjutnya. 

Menurut Agus, tuntutan yang dilakukan oleh partainya itu tidak ada hubungannya dengan partai politik lainnya. Tuntutan yang dilakukannya itu hanya untuk mendapatkan hak politik PRIMA. 

"Kita hanya fokus ke persoalan bagaimana hak politik, hak sipil kami sebagai warga negara dihormati dan dijjnjung tinggi. Itu yang menjadi landasan kita," imbuhnya. 

Adapun hak politik yang dimaksud oleh PRIMA, yaitu hak politik menjadi peserta pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: