Mario Tidak Tahu Sang Ayah Dicopot dari Jabatannya, Kuasa Hukum: di Dalam Tidak Ada Alat Komunikasi
Mario Dandy Satrio yang kini mendekam di penjara akibat ulahnya menganiaya David atau Crystalino David Ozora-Facebook-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mario tidak tahu sang ayah dicopot dari jabatannya dari Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dolfie Rompas selaku kuasa hukum Mario Dandy Satriyo yang mengatakan kemungkinan Mario Dandy tahu sang ayah Rafel Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya.
Dolfie Rompas mengatakan di dalam ruang tahanan Mario Dandy tidak memegang alat komunikasi.
BACA JUGA:Pembangkit Listrik Teknologi Hidrogen Honda Mulai Beroperasi di Amerika
BACA JUGA:Terseret Trading, Ini Tampang Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo yang Dibekuk Polisi
"Mungkin kurang paham jika ayahnya dicopot dari jabatannya, soalnya di dalam tidak ada alat komunikasi dan sampai hari ini kita konsen sebagai kuasa mendampingi beliau," katanya kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023.
"Beliau di dalam dan tidak ada alat komunikasi," tambahnya.
Sebelumnya, para tersangka dan pelaku kasus penganiayaan Cristalino David Ozora disebut tidak menyesal melakukan tindakannya.
BACA JUGA:Turunnya Harga BBM Pertamina Rp 1.200 Per Liter Diiringi Pembatasan Beli LPG 3 Kg
BACA JUGA:Augusto Fernandez dan Pol Espargaro Bicara Potensi dan Perubahan Besar RC16 Musim 2023
Kuasa Hukum N saksi kunci kasus itu, Muannas Alaidid mengatakan Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19) dan AG (15) disebut tidak menyesal.
Muannas menyebut, kliennya mendapati para pelaku bermain gitar di Markas Polsek Pesanggrahan.
"Tidak ada rasa menyesal. Terbukti setelah para pelaku di bawa ke Polsek Pesanggrahan, menurut saksi kita mereka kedapatan bermain gitar," katanya kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: